FAQ

Berisikan tentang pertanyaan yang sering diajukan beserta jawaban secara umum.

UCUP! dari jepara

Mengenai peminjaman ruangan termasuk ruang podcast dapat dilakukan sesuai dengan SOP Peminjaman Ruangan.

Terkait dengan hal tersebut, kedepannya Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro akan berusaha lebih baik lagi dalam menjalin komunikasi dengan mitra kerja. Supaya memudahkan alur komunikasi antar keduanya dapat memanfaatkan grup koordinasi yang telah dibuat.

Pihak Dekanat cukup mengerti dengan rencana baik yang dibawa oleh HSP. Namun menurut pihak Dekanat, akan sulit bila buku yang ada di Perpustakaan FH dikeluarkan untuk disalurkan melalui perpustakaan berjalan. Sebab, Dekanat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti buku yang sobek dan tidak dikembalikan. Sementara itu, Dekanat juga berpesan bahwa mahasiswa yang berkeinginan untuk membaca buku dapat langsung mengunjungi Perpustakaan FH Undip (tidak terbatas untuk mahasiswa luar pula).

Mengenai partisipasi mahasiswa dalam pergerakan akan cukup sulit bila hanya disuarakan oleh beberapa orang saja. Sehingga, mekanisme pergerakan perlu untuk dilakukan oleh sebanyak mungkin pihak. Siapa tahu membantu, kawan-kawan HSP bisa mendalami teori “dua langkah” yang dicetuskan oleh Lazardsfeld.

Badan Anggaran SM FH Undip akan senantiasa berusaha untuk melakukan penyesuaian standarisasi harga dengan harga di lapangan. Di samping itu, mitra kerja terkait diharapkan dapat langsung mengkomunikasikan item-item anggaran yang ternyata sudah tidak relevan dengan aslinya agar dapat mempercepat proses penyesuaian, Kemudian untuk standarisasi harga, akan dilakukan pembaharuan agar tetap mengikuti harga.

Mengenai proses birokrasi tersebut Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro akan senantiasa berusaha membantu kawan kawan mitra kerja kedepannya. Harapannya, mitra kerja dapat langsung mengkomunikasikan kendala maupun kebutuhannya.

Terkait hal tersebut Pihak Dekanat tidak menyangkal adanya dosen pembimbing yang sulit dihubungi dan diajak kerja sama. Walaupun sudah banyak dosen yang diingatkan, namun tetap saja di kemudian hari terulang kembali. Mengenai itu, Dekanat menyarankan UKM-F/Ormawa untuk tetap berusaha sebaik mungkin menjalin komunikasi dengan dospem terkait. Dalam menjalin komunikasi, diharapkan pula tidak mepet dan menggunakan cara-cara yang baik dan sopan.

Badan Anggaran SM FH Undip akan senantiasa berusaha untuk melakukan penyesuaian standarisasi harga dengan harga di lapangan. Di samping itu, mitra kerja terkait diharapkan dapat langsung mengkomunikasikan item-item anggaran yang ternyata sudah tidak relevan dengan aslinya agar dapat mempercepat proses penyesuaian.

Mengenai hal tersebut di beberapa sudut di FH sekarang sudah dilengkapi dengan CCTV. Namun untuk tempat-tempat di luar FH memang terdapat yang belum terfasilitasi, begitupun dengan penerangan karena bukan lagi menjadi kewenangan Dekanat. Khusus untuk penerangan di luar FH, SM FH Undip melalui Komisi 4 akan mengkomunikasikannya dengan SM Undip agar dapat disampaikan kepada pihak stakeholders terkait.

Pihak Dekanat menyarankan untuk mahasiswa dapat menggunakan bungkus rokok atau sisa bungkus makanan untuk dijadikan asbak sementara karena ditakutkan terdapat oknum-oknum yang menghilangkan fasilitas layaknya asbak.

Kesulitan mendapatkan akses parkir belakangan mungkin disebabkan oleh pengalih fungsian lahan parkir yang ada di samping Gedung Arsip. Namun hal itu tidak perlu dikhawatirkan lagi, karena saat ini Gedung Arsip sudah selesai dilakukan pembangunan dan lahan parkir akan segera dibuka kembali. Pun daripada itu, Dekanat juga menginformasikan mengenai rencana mereka bahwa pada akhir tahun nanti akan menambahkan lahan parkir di FH Undip tepatnya di antara Gedung H dan Gedung IUP.

Khusus untuk akun SSO diberikan kewenangan mengganti password kepada masing-masing mahasiswa. Untuk login wifi melalui laptop, mahasiswa dapat melihat tata caranya di laman SSO secara pribadi. Kemudian, mahasiswa diharapkan dapat menyiapkan data seluler di samping adanya wifi untuk berjaga-jaga sekiranya mengalami kendala.

Dekanat berharap dapat merespon mahasiswa dengan sebaik mungkin. Namun karena terdapat kesibukan lain, tidak menutup kemungkinan juga pihak Dekanat agak kurang cepat dalam memberi respon. Kemudian, Dekanat berharap juga agar UKM-F/Ormawa/Mahasiswa ketika menghubungi Dekanat/Dosen tidak mepet dan mendadak dan selalu menggunakan bahasa yang baik.

Mengenai informasi yang telah diberikan oleh pihak Dekanat, kantin akan dibuka kembali pada sekitar bulan Juni nanti. Diharapkan bagi mahasiswa dapat membeli makanan di luar FH Undip untuk sementara waktu.

Mengenai Rusunawa di Undip secara kewenangan diurus oleh Rektorat. Sehingga, pihak Dekanat pun tidak dapat menjangkaunya. Perihal demikian, akan tetap dibantu untuk disampaikan kepada stakeholders melalui SM Undip yang berkoordinasi dengan Komisi 4 SM FH Undip.Terkait kapasitas di Gedung A Fakultas Hukum Undip tidak dapat ditingkatkan karena telah sesuai dengan tempat dan keperluannya.

Terkait dengan alur peminjaman lighting di FH sama seperti alur peminjaman properti lain, yakni dengan berkoordinasi langsung dengan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya atau pihak yang membantunya.

Terkait keinginan BEM Mikat untuk melaksanakan program kerja "Sepakat" yang bertempat pada serambi bawah, izin tidak bisa diberikan karena dari Pak Solehan tidak mengizinkan perihal akan mengalami kesulitan terkait pengurusan sistem penggunaannya. Namun lebih lanjut akan ditanyakan terlebih dahulu apakah izin bisa diberikan mengingat serambi bawah yang berada dekat dengan gedung arsip masih pada tahap pembangunan yang menyebabkan sedikit tertutupnya tempat serambi bawah sehingga ditakutkan tidak adanya partisipan yang menonton.

ini FH Undip memiliki wifi yang dapat diakses oleh seluruh mahasiswa FH Undip yakni hanya pada undip open, dimana pengguna undip open pada jam-jam tertentu sering melampaui batas pengguna yang mengakibatkan terjadinya error dalam akses masuk. Biasanya penggunaan wifi yang banyak terdapat pada jam-jam siang mulai dari jam 11.00 - 14.00.

Permasalahan mengenai kurang atau berlebihannya udara yang dikeluarkan oleh AC di setiap ruangan kelas dapat langsung dikoordinasikan kepada petugas yang berada di setiap lantai gedung A, karena petugas memegang remote AC pada setiap ruangan dan mengatasi kendala terhadap penggunaan AC. Di beberapa bulan kedepan, Dekanat berencana untuk melakukan renovasi di beberapa sektor Gedung A. Supaya udara dari AC tidak menguap, beberapa ruangan di lantai 5 juga akan di plafon

Melalui pihak sarana dan prasarana telah berdiskusi dan meninjau hal yang menjadi penyebab seringnya mati lampu pada ruangan A505 dan setelah peninjauan tersebut akan dilakukan perbaikan pada ruangan A505 terkait kendala mati lampu yang sering terjadi.

Mengenai lift yang terdapat di Gedung A pihak Dekanat berencana untuk melakukan renovasi di beberapa sektor Gedung A. Dekanat juga berencana untuk mengganti lift di Gedung A karena sudah berumur cukup lama dan sering terkendala.

Terkait dana anggaran pelaksanaan program kerja yang melibatkan masyarakat ini telah disesuaikan, apabila pihak fakultas membentuk kebijakan lain maka akan kami informasikan.

Mengenai libur lebaran bertepatan dari tanggal 6 April - 15 April 2024

Untuk mahasiswa yang akan menempuh ujian akhir, dapat mengambil TOEFL di lembaga yang telah disetujui oleh BAK Undip dan dapat mencantumkannya sebagai syarat pendaftaran ujian akhir.

Terkait dengan keterbatasan area parkir di dalam lingkungan Fakultas Hukum, mahasiswa dapat memarkirkan kendaraannya di Gedung Parkir bersama yang telah disediakan.

Terkait pendaftaran sidang akhir gelombang dua telah dibuka kembali dan dapat dilihat di Official Account Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Benar. Bebas perpustakaan menandakan bahwa mahasiswa tidak memiliki tanggungan peminjaman buku di perpustakaan, baik di perpustakaan universitas maupun perpustakaan fakultas.

Mengenai format proposal RKAT masih sama seperti tahun lalu. Saat ini informasi terkait dengan format proposal dapat diakses pada Buku Pedoman Birokrasi yang telah dipublikasikan oleh Senat Mahasiswa melalui Official Account Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Bagi Mahasiswa Kampus Jepara yang memiliki acara dari ormawa maupun keperluan di Kampus Tembalang, dapat mengajukan identitas diri kepada Senator ataupun Staf Ahli perwakilan Jepara dengan menyertakan surat tugas yang berasal dari ormawanya masing-masing lalu pihak dari Senat akan mengajukan surat peminjaman terkait keperluan tersebut.

Pelaksanaan sidang TA periode kedua tahun 2024 akan dilaksanakan di bulan Maret dan mengenai tanggal pastinya akan diinformasikan lebih lanjut di Official Account Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Laporan magang dapat dikumpulkan paling lambat 2 minggu setelah magang selesai dilaksanakan.

Terdapat 2 gelombang dan 4 periode sidang skripsi dalam satu tahun.

Terkait mahasiswa yang sedang melaksanakan sidang skripsi yang bertepatan dengan magang MSIB dapat menghubungi atau berkonsultasi kepada Ketua Prodi S1 secara langsung terkait kebijakan yang akan diberikan.

Dikarenakan pada tanggal 12 Februari 2024 sistem pembelajarannya bersifat online, nantinya salah satu perwakilan mahasiswa dari masing-masing kelas dapat menghubungi dosennya serta membuat grup kelas untuk mempermudah koordinasi dengan dosen pengampu.

Pengisian laporan magang sudah ada di dalam buku pedoman magang, namun disesuaikan pada sosialisasi magang wajib.

Syarat dan jadwal berlangsungnya sidang sesuai dengan jadwal di kalender akademik

Jadwal pendaftaran sidang pertama dilakukan sesuai jadwal di kalender akademik, namun jika ada informasi terbaru akan segera diinformasikan oleh pihak Senat

Untuk saat ini Magang MBKM dapat dikonversikan menjadi magang wajib

Jika terdapat kesalahan ketika memasukan password dalam akun siap Undip, mahasiswa dapat langsung berkoordinasi dengan tim IT terkait email mahasiswa sehingga dapat mereset password yang sebelumnya digunakan.