Berisikan tentang kumpulan aspirasi dari mahasiswa beserta jawaban.
Jawaban: Dalam hal ini, perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap spreadsheet peminjaman ruangan agar tidak terjadi benturan penggunaan dengan UKM lain. Setelah melakukan peminjaman, juga diperlukan pengecekan secara berkala terhadap publikasi penggunaan ruangan oleh SM FH Undip.
Jawaban: Akan segera dilakukan pengisian ulang.
Jawaban: Mahasiswa yang hendak melakukan promosi atau pemasangan banner di area Gedung PHB diwajibkan untuk mengajukan permohonan secara tertulis kepada Wakil Dekan II sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jawaban: Terkait fasilitas charging station yang berada di dekat area toilet, saat ini belum terdapat lokasi alternatif lain untuk penempatannya.
Jawaban: Proses renovasi toilet di Gedung A saat ini masih dalam tahap pengerjaan dan diupayakan dapat selesai pada minggu ketiga bulan April.
Jawaban: Penggunaan fasilitas ruangan tidak dapat diperpanjang. Untuk penggunaan area luar Fakultas Hukum (outdoor), batas maksimal peminjaman adalah hingga pukul 20.45 WIB. Oleh karena itu, pengguna diharapkan mulai melakukan clearing area sejak pukul 20.20 WIB sesuai ketentuan Dekanat. SOP peminjaman ruangan dapat diakses melalui: bit.ly/SOPPeminjamanRuanganFHUndip2026
Jawaban: Sedang dikembangkan sistem e-office guna mempermudah proses birokrasi secara daring dan terintegrasi melalui sistem.
Jawaban: Mahasiswa yang mengikuti kegiatan organisasi diwajibkan melampirkan surat izin kegiatan resmi yang telah ditandatangani oleh Wakil Dekan I sebagai dasar perizinan kepada dosen. Apabila perizinan dari dosen tidak diterima, mahasiswa dapat mengajukan tindak lanjut melalui bagian akademik di lantai 2 Gedung A.
Jawaban: Form bukti wisuda dapat diakses melalui sistem Single Sign-On (SSO).
Jawaban: Pengajuan penulisan tugas akhir tidak harus berupa outline. Mahasiswa cukup mencantumkan judul sementara beserta pokok-pokok pikiran yang telah memperoleh persetujuan dari Kepala Bagian (KABAG).
Jawaban: Pelaksanaan ujian komprehensif mewajibkan mahasiswa mengenakan pakaian formal dan rapi sesuai ketentuan berpakaian yang berlaku pada kegiatan perkuliahan.
Jawaban: Pelaksanaan uji komprehensif mewajibkan mahasiswa untuk mengenakan pakaian formal sesuai dengan ketentuan berpakaian yang berlaku dalam kegiatan perkuliahan.
Jawaban: Pengumpulan sertifikat LKMMPD merupakan salah satu persyaratan administratif untuk pendaftaran sidang. Oleh karena itu, dokumen tersebut cukup dipersiapkan oleh mahasiswa dan tidak perlu dilampirkan dalam berkas persyaratan tugas akhir.
Jawaban: Dalam pelaksanaan tugas akhir, mahasiswa diwajibkan untuk menghubungi kedua pihak, yaitu dosen penguji non-pembimbing maupun dosen pembimbing, guna memastikan kelancaran proses pelaksanaan ujian.
Jawaban: Pemindahan bagian peminatan tidak dapat dilakukan oleh pihak akademik tanpa persetujuan mahasiswa. Selain itu, Hukum Islam dan Hukum Agraria bukan merupakan mata kuliah bagian peminatan, melainkan mata kuliah perbaikan yang bersifat wajib.
Jawaban: Mekanisme pelaksanaan KKN tahun 2026 direncanakan akan menggunakan dua skema, yaitu KKN Reguler dan KKN Tematik.